BINTUNI, – Anggota Kodim 1806/Teluk Bintuni turut serta dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Mansinam 2025 yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Polres Teluk Bintuni, Kampung Iguriji Satu, Kelurahan Bintuni Timur, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, Kamis (14/07/2025).
Apel ini digelar dalam rangka menciptakan ketertiban berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia Emas. Bertindak sebagai Komandan Upacara yakni IPDA Hardiknas Kende (KBO Satlantas Polres Teluk Bintuni), sedangkan Perwira Upacara dijabat oleh IPTU Yusuf Manilad (Kasat Lantas Polres Teluk Bintuni). Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Sutanto, S.I.K., dan diikuti oleh sekitar 150 personel dari berbagai satuan gabungan.
Peserta apel terdiri dari unsur TNI, Polri, dan instansi terkait, yakni:
* 1 SST Kodim 1806/TB
* 1 SST Mako Brimob Teluk Bintuni
* 3 SST Dalmas Polres Teluk Bintuni
* 1 SST Satpolairud Polres Teluk Bintuni
* 1 SST Satreskrim
* 1 SST Satlantas
* 1 SST Bastaf Polres
* 1 SST Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Teluk Bintuni
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Teluk Bintuni Yohanes Manibuy, S.E., M.H., Wakapolres Kompol Aleksander Putra, S.H., S.I.K., perwakilan Kodim 1806/TB Lettu Inf Karno, Dandubdenpom Teluk Bintuni Lettu Cpm Agung Andriyanto, Kadishub Victor Ririhena, S.E., Kasatpol PP Zeth Kehek, S.H., M.H., serta para pejabat utama Polres dan tamu undangan lainnya.
Dalam amanat Kapolda Papua Barat yang dibacakan oleh Kapolres AKBP Hari Sutanto, disampaikan bahwa Operasi Patuh Mansinam 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Tujuan utama operasi ini adalah menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Apel ini bertujuan untuk mengecek kesiapan personel maupun sarana pendukung agar pelaksanaan operasi berjalan optimal. Tema operasi tahun ini adalah Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas,” ungkap Kapolres.
Operasi ini akan menargetkan tujuh jenis pelanggaran lalu lintas, antara lain:
* Mengemudi sambil menggunakan ponsel
* Pengemudi di bawah umur
* Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
* Pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman
* Pengendara sepeda motor tidak memakai helm
* Mengemudi dalam pengaruh alkohol
* Melawan arus lalu lintas
Selain itu, kendaraan dengan knalpot bising dan yang tidak menggunakan pelat nomor juga menjadi perhatian. Operasi ini mengedepankan tindakan preemtif, preventif, edukatif, dan humanis, didukung oleh penegakan hukum secara elektronik maupun teguran simpatik.
Kapolres juga menekankan agar seluruh aparat yang terlibat menjalankan tugas secara profesional, tanpa pelanggaran dan menjunjung tinggi etika serta integritas.
“Operasi ini harus menjadi contoh bagi masyarakat bahwa keselamatan di jalan adalah hak dasar setiap orang yang harus kita jaga bersama. Kita ingin mewujudkan Kamsektibcarlantas demi menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
#TNIAD
#TNIADBerjuangBersamaRakyat
#TNIADBekerjaDenganHati
#TNIADdihatiRakyat
#TNIADPrima
#puspentni
#dispenad
#mabesad
#mabestni